ARN24.NEWS -- Oknum kepala desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke polisi karena berbuat mesum. Pelaku berinisial S itu diduga menyetubuhi istri orang yang tak lain masih kerabatnya.
Kasat reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan adanya laporan tersebut. Dia memastikan sudah memeriksa para saksi dan akan memanggil terduga terlapor.
"Kejadian itu memang benar, kami saat ini sudah memeriksa saksi-saksi dan sekarang lagi memangil diduga terlapor, " kata M Tohirin, Kamis (14/9/2023).
Informasi didapat peristiwa persetubuhan oknum Kades S itu dilakukan terhadap perempuan berinisial ES di sebuah pondok di areal kebun sawit. Saat itu, aksinya diketahui warga hingga melapor kepada suami dari perempuan tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, suami berisial R itu menanyakan kabar tersebut. ES pun tidak mengelak namun, dia mengaku persetubuhan itu dilakukan karena di bawah tekanan oknum kades itu.
Imbas dari perbuatan asusila oknum kepala desa, puluhan warga desa mendatangi kantor Bupati Empat Lawang. Mereka meminta kepada Bupati Empat Lawang untuk segera memecat kepala desa mereka. (ins/nt)