Notification

×

Iklan

Kematian Mahasiswi USU Disimpulkan Bunuh Diri Minum Racun Sianida

Selasa, 19 September 2023 | 20:41 WIB Last Updated 2023-09-19T13:41:01Z

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa saat memberikan keterangan pers tentang penyebab kematian mahasiswi USU, Selasa (19/9/2023). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Misteri penyebab kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila akhirnya disimpulkan karena bunuh diri.


Itu setelah Direktorat Reskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polrestabes Medan yang menyebutkan korban meninggal karena meminum racun sianida.


Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian korban ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas.


Terhadap penyelidikan ini, sebutnya, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli.


"Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September lalu, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," kata Kombes Sumaryono dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Selasa (19/9/2023) petang.


Sumaryono menjelaskan, sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan secara intensif dan komprehensif agar dapat diungkap dengan sebenarnya dan terang.


"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," tandasnya.


Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama 3 bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.


Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.


"Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas," terangnya.


Selain itu, sambung Fathir, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.


"Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," bebernya.


Kemudian, lanjutnya, dari pemeriksaan saksi, teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, Fathir mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.


"Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri," pungkasnya. (sh)