Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu (Foto: Dok Polres Binjai)
ARN24.NEWS – Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu berusaha memprovokasi warga saat polisi menangkap suaminya E yang menjadi tersangka pembunuhan Ketua PAC IPK Simson Sembiring.
Bukan hanya itu Asri juga mengancam akan membakar polisi jika tidak mau melepas suaminya.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander menceritakan suasana mencekam yang terjadi saat kejadian itu. Saat itu ada sekitar 27 personel polisi yang diturunkan dengan mengendarai 6 mobil ke Desa Lau Mulgap.
Dijelaskannya, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas dibagi dua tim. Ada tim yang hendak menangkap E dan tim lainnya menggerebek kantor FKPPI di depan rumah E.
Kala itu, ada 12 orang yang diamankan dari dalam kantor FKPPI dan dibawa ke Polres Langkat. Sedangkan E melarikan diri. Penyerangan terhadap polisi pun dimulai ketika tim yang ingin menangkap E hendak bergegas meninggalkan lokasi.
"Tiba-tiba ibu si E ini meneriaki petugas dengan sebutan rampok. Teriakan itu membuat massa berdatangan. Ibu E ini coba menghalangi petugas untuk pergi dengan cara menarik tali senjatanya," kata AKBP Rio dilansir detikSumut, Minggu (17/9/2023).
"Di momen itu pula, Asri memprovokasi warga. Ia mengucapkan kata tidak senonoh dan meminta massa agar menghadang petugas pergi," tambahnya.
AKBP Rio menyampaikan situasi saat itu mulai mencekam. Mobil seorang polisi dikepung dan dilempari batu sehingga mengalami kerusakan. Tak berhenti di situ, ada beberapa warga yang menyiram badan 4 personel polisi dengan minyak pertalite.
"Di situ, Asri dan temannya memaksa petugas untuk membebaskan tersangka yang sudah ditangkap. Asri mengatakan kalau tidak mereka akan membakar mobil dan petugas," ucapnya.
Alex mengungkapkan saat itu petugas lainnya hendak menyelamatkan 4 personel yang disekap. Namun warga memalang jalan menuju ke lokasi dengan membakar ban dan meletakkan dua unit sepeda motor di tengah jalan.
"Tapi terakhirnya, petugas dapat menyelamatkan 4 petugas yang ditahan warga. Lalu, 4 petugas itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan atas luka penganiayaan yang dilakukan para pelaku," tutupnya.
Ada pun dari peristiwa itu, selain Asri, ada tersangka lain yang sudah ditangkap, yakni ES, JS, dan JPB. Saat ini, 4 tersangka ini ditahan di Polres Binjai dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (dts/sh)