ARN24.NEWS -- Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian alat-alat praktik di Klinik Gigi drg Yumi Lindawati Ruko Gaperta Center No A1 Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Dalam aksinya, pelaku Agus Salim alias Ai tersebut mencuri kursi dental yang sehari-hari digunakan untuk memeriksa gigi pasien serta 4 unit air conditioner (AC).
"Dari hasil interogasi, uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk beli narkoba," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (8/9/2023) siang.
Valentino mengatakan, pelaku melakukan pencurian bersama dua temannya berinisial A dan D yang kini masih diburu keberadaannya.Pencurian itu dilakukan ketiga pelaku sebanyak dua kali. Pada Jumat (25/8/2023) pukul 01.00 WIB, kawanan ini beraksi dengan menggondol 1 unit AC outdoor.
Pencurian kedua dilakukan esok harinya, Sabtu (26/8/2023) pukul 04.05 WIB, dengan mencuri 3 unit AC outdoor warna putih serta kursi dental. Korban melaporkan meja kerja, 1 unit kursi tunggu pasien, 6 unit kursi kerja, dental chair, scaller, light cure, tang ortho, mesin bleaching, kompresor, ikut dicuri kawanan tersebut.
Valentino menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya memadukan CCTV di Kompleks Ruko Gaperta Center dengan CCTV Kepolisian serta Dinas Perhubungan terdekat dengan lokasi kejadian. Dia memastikan Polda Sumut saat ini sudah memasang 200 CCTV di berbagai titik ditambah 168 milik Pemko Medan.
Pemko Medan juga akan menambah CCTV lainnya di area publik.Selain itu, Polda Sumut bekerja sama dengan pemilik gedung dan perkantoran memiliki CCTV untuk diintegrasikan dengan Command Center Polda Sumut.
"Kami meminta kepada warga Medan yang mengalami pencurian dan korban aksi kriminalitas lainnya untuk melaporkannya ke Call Center 110. Kami memastikan area publik aman dan nyaman bagi masyarakat," ucapnya. (mtc/nt)