Notification

×

Iklan

Harta Dikuras, Sadis: Menantu Perkosa Mertua Hingga Tewas di Batubara

Selasa, 19 September 2023 | 11:50 WIB Last Updated 2023-09-19T04:50:03Z

ARN24.NEWS --
Pertengkaran rumah tangga memuncah hingga akhirnya terjadi perlakukan sadis. Kasus ini telah diungkap Polres Batubara, kemarin. Prilaku tak senonoh ini diperbuat Munir yang bermukim di Jalan Bongang Dusun X, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. 

Kini pria 45 tahun itu dikenakan Pasal 365 Ayat (3) dan 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Munir sendiri diringkus petugas di daerah Tanah Karo dua hari berselang usai kasus tersebut mencuat ke permukaan. 

"Awal mula modusnya dendam," singkat Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elsya didampingi Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.  Ceritanya mula September kemarin. Ya, saat itu terjadi pertengkaran antara pelaku dengan istrinya Eka. 

Ya, masalah cekcok rumah tangga tersebut diakibatkan selama ini pelaku tak memiliki pekerjaan alias menganggur. Karena desakan ekonomi itu pula hingga akhirnya Eka terpaksa mencari kerja ke Malaysia. Dengan maksud membantu perekonomian keluarganya yang sedang morat-marit. 

Rupanya keberangkatan Eka ke Malaysia membuat pelaku makin bingung. Pasalnya, dia tak lagi mendapatkan pasokan duit dari sang istri. Dari situ muncul niat jahat pelaku. Apalagi hasrat melampiaskan nafsu tak tersalur. Karena pengaruh bujuk rayu setan, alhasil pelaku menghubungi adik iparnya Ella. 

Dalam percakapan tersebut, pelaku menyuruh adik iparnya Ella untuk datang ke rumah. Itu sekira pada 6 September 2023 lalu. Hanya saja, Ella menolak sebab sudah mengetahui akal bulus sang abang ipar. Imbas hasrat tak tersalurkan, kemudian pelaku datang ke rumah mertuanya. 

Jarak rumah pelaku dengan sang mertua tak lah begitu jauh. Dan pada 7 September itu, pelaku datang ke rumah sang mertua bernama Maimunah. Korban pun, kabarnya tak mengira hal itu bakal terjadi. Apalagi yang datang bukanlah orang lain melainkan menantunya yang notabene suami dari anaknya. 

Nah, di rumah sang mertua, ternyata otak pelaku keranjingan. Niat berkunjung berubah ingin menguasai harta sang mertua Maimunah. Selain itu di rumah tersebut tak ada orang lain sehingga pelaku merasa leluasa berbuat apa adanya. Di sela santai, pelaku bangkit dari tempat duduknya. 

Dia secara kejam mencekik sang mertua Maimunah. Tak sampai di situ, pelaku juga memukul kepala mertuanya Maimunah hingga tak sadarkan diri. Belum puas, pelaku menginjak Maimunah di ruang tamu. Sambil memiting sang mertua, pelaku membawanya ke kamar. 

Di kamar sang mertua, pelaku yang merasa hasrat birahi tak tersalurkan, seketika melampiaskannya kepada Maimunah yang sudah sekarat. Lepas meluapkan birahinya, kemudian pelaku mengambil berharga milik Maimunah berupa anting-anting. Malah diinformasikan akibat prilaku sadis sang menantu hingga sang mertua Maimunah meninggal dunia. 



Selanjutnya pelaku membawa kabur barang berharga milik mertuanya itu. Curiga atas kejadian tersebut, alhasil Azwar yang masih kerabat korban membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara Nomor: LP/B/300/IX/2023/SPKT/RES BATU BARA/Polda Sumut, tertanggal 7 September 2023. 

Ada pun kerugian material korban berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 anting-anting emas, 1 unit hape. Dan barang bukti yang diamankan 1 helai baju warna hitam, 1 helai celana panjang warna hitam, dan 1 buah topi warna hitam. Hingga kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Batubara untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. (str/nt)