Notification

×

Iklan

Dalam Sepekan Polres Madina Terima 25 Kasus Narkoba Plus 32 Tersangka

Selasa, 19 September 2023 | 10:02 WIB Last Updated 2023-09-19T03:02:42Z

ARN24.NEWS --
Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap 25 kasus Narkotika dan meringkus 32 tersangka dalam rentang waktu selama satu pekan terakhir, 11 hingga 18 September 2023. Demikian diungkapkan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul, Senin (18/9/2023). 

Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga menegaskan bahwa Polres Madina melakukan pengungkapan atau pembasmian narkoba ini sudah dilakukan dari dulu. Bahkan sebelum adanya perintah dari Presiden untuk memberantas narkoba secara extraordinary.

“Sesuai instruksi dari Presiden yang disampaikan oleh Kepala BNN Pusat untuk memberantas narkoba secara extraordinary. Polres Madina pun sudah sejak lama fokus untuk memberantas peredaran narkoba di Madina ini,” katanya. 

Alumni Akpol tahun 2003 ini juga menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmennya Polri dalam hal penyelamatan anak bangsa, agar tidak terjerumus dalam ketergantungan narkoba. Narkoba adalah salah satu wabah perusak anak bangsa.

“Kita komitmen berantas narkoba, sebelum memberantas dari luar, kita berantas terlebih dahulu dari dalam kita. Semua jajaran di Polres Madina, Insha Allah bebas narkoba,” jelasnya didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Irwan SH dan Kabag Ops Polres Madina, Kompol M. Rusli.

Kapolres juga memaparkan pengungkapan narkotika jenis ganja dan sabu. Ada 25 Laporan Polisi yang bekerja, dan Polsek jajaran dengan total 32 tersangka. Lalu dari 21 Laporan dengan 25 tersangka merupakan jaringan, 6 pelaku berstatus pengguna atau pemakai dari 4 laporan polisi. Sedangkan barang bukti sabu 68,72 gram, ganja 92 kg dan uang Rp12.530.000. (str/nt)