Notification

×

Iklan

Bu Guru Tilep Rp 700 Juta Janji Bisa Masukkan CPNS

Sabtu, 02 September 2023 | 20:45 WIB Last Updated 2023-09-02T13:45:33Z

ARN24.NEWS --
Oknum guru Sekolah Menegah Pertama (SMP) berinisial N ditangkap kasus penipuan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Korbannya bahkan sampai mencapai 16 orang dengan kerugian Rp700 juta lebih. 

Diketahui, pelaku merupakan warga Gampong Ulie Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tersangka N ini menjanjikan kepada para korbannya mampu meluluskan dalam rekrutmen CPNS.  

Pelaku N memberikan syarat korban harus mengirimkan uang senilai Rp40 juta-Rp60 juta. Apabila tidak lulus, tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengungkapkan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan surat pengumuman kelulusan CPNS yang berisikan nama–nama peserta. 

Pelaku juga memberikan nomor identitas palsu PNS calon korban beserta penetapan tugas pertamanya. Namun setelah dikonfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), surat tersebut dinyatakan tidak pernah dikeluarkan. Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial FA yang merupakan honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melapor ke polisi.

Korban FA juga mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank yang di transfer para korban terhadap tersangka. "Para korban ini honorer yang ingin menjadi PNS sehingga ingin jalur khusus jalur cepat tergiur janji pelaku yang bisa meluluskan CPNS tersebut," ucap Nanang, Kamis (31/8/2023). 

Atas tindakan kejahatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 372 junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ins/nt)