Notification

×

Iklan

2 IRT dan Kurir Nelayan Tak Berkutik Dibekuk

Rabu, 13 September 2023 | 12:39 WIB Last Updated 2023-09-13T05:39:41Z

ARN24.NEWS --
Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga orang bandar sabu. Di antaranya ER (35) seorang ibu rumah tangga, tinggal di Jalan Sentosa, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, M yang juga IRT (40) warga Jalan Ongah Rait, dan DS (35) berprofesi sebagai nelayan bermukim di Jalan Sentosa Kelurahan Sejatera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi menjelaskan, pengungkapan itu dipimpin langsung Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal. 

Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sentosa Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika dan telah meresahkan warga. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang perempuan yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim melakukan penindakan dengan cara tekhnik undercover buy kepada seorang perempuan ER. Jadi petugas menyaru dengan memesan sebanyak 1/4 (seperempat) gram seharga Rp 175.000," terangnya, kemarin. 

Nah, setelah bertemu kemudian menyuruh kaki tangannya perempuan inisil M membantu dan turut menjual serta menyerahkan kepada petugas. 

Saat digeledah, ditemukan juga 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu digenggaman tangan sebelah IRT itu. Ada juga disita 1 buah tas warna putih yang berisikan 3 pipet, 1 pack plastik klip tramsparan kosong di lantai dapur rumahnya. 

"Uang Rp 155 ribu disita dari saku celana sebelah kiri pelaku yang diakuinya sebagai uang hasil penjulan sabu serta didapati dan disita juga uang tunai Rp45 ribu dari perempuan M serta uang tunai Rp20 ribu dari DS yang diakuinya adalah upah hasil penjualan," ungkapnya. (str/nt)