Notification

×

Iklan

Wacana Pemerintah Larang Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:31 WIB Last Updated 2023-08-26T09:31:45Z

ARN24.NEWS --
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah. Muhadjir lantas mewacanakan untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan untuk memotong waktu antrian haji yang menyebabkan banyak jamaah menjadi lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujar Muhadjir Effendy dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, Muhajdir menyebut wacana ini perlu dibahas lantaran calon jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. (hdy/nt)