Notification

×

Iklan

Tiga Sohib Akhirnya Satu Kerangkeng

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:33 WIB Last Updated 2023-08-09T06:33:41Z

ARN24.NEWS --
Polres Padang Lawas (Palas) meringkus tiga pelaku pengguna narkotika di wilayah hukumnya. Atas aksi ini Kasat Narkoba Polres Palas Akp. Agus M. Butarbutar memberi pesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Palas, untuk tidak main-main dan menggunakan barang haram tersebut. 

“Kepada masyarakat agar turut serta memberantas Narkoba di lingkungan masing-masing, karena Narkoba musuh kita bersama jadikan hidup sehat dan terhormat tanpa Narkoba,” sebutnya, kemarin.
Sebelumnya, Polres Padang Lawas menangkap 3 orang pecandu Narkotika jenis Sabu-sabu, di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (5/8/2023) kemarin. 

Diketahui ke-3 tersangka itu berinisial HH (36), SS (33) dan SD (30). “Iya benar kita melakukan penangkapan ke 3 orang tersebut,” tegas Kasat.

Mereka ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat. Kemudian Satres Narkoba Polres Padang Lawas Pimpinan Akp. Agus M. Butarbutar SH, melakukan penyelidikan, hingga menggerebek lokasi tersebut.

Dari lokasi penggerebekan di dapat ketiga tersangka itu, bersama barang bukti berupa, 2 bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, 1 buah bong, 1 bungkus rokok Sempurna, ponsel dan uang tunai Rp 10.000. 

Kini tersangka bersama barang bukti itu diamankan di Polres Padang Lawas, untuk dilakukan proses hukum lanjutan. (str/nt)