Notification

×

Iklan

Terciduk!!! Bang Gas Kenakan Baju Tahanan 02

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:38 WIB Last Updated 2023-08-30T02:38:37Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap terduga pelaku pengedar sabu di wilayah Desa Sei Bamban. Pengedar sabu yang diamankan berinisial Gas (30) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (28/8/2023) sore. 

Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti milik satu dompet warna ping, 5 buah plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat, 4,50 gram, 43 buah plastik klip transparan kosong berukuran kecil.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, membenarkan penangkapan Gas terduga pengedar sabu tersebut. Mantan Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan ini mengatakan penangkapan pelaku adalah menindaklanjuti surat dari Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Bamban.

Selanjutnya team Satuan Narkoba Polres Sergai melakukan undercover by dengan cara melakukan pembelian narkotika jenis sabu kepada pelaku. 

"Hasil penggeledahan terhadap pelaku GS, petugas menemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan milik pelaku,” ucap AKP Juriadi.

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang temannya inisial H. Namun setelah dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. (str/nt)