ARN24.NEWS -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan mengamankan tujuh orang yang tergabung dalam kelompok geng motor, Minggu (13/8/2023) dini hari.
Tujuh remaja mempersenjatai diri mereka dengan senjata tajam (sajam) yang diamankan tersebut diduga akan melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame, Kecamatan Medan Barat.
Selain ke tujuh pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan tiga unit sepeda motor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian pelaku yang diamankan masih kategori di bawah umur.
“Beberapa pelaku yang diamankan masih berusia pelajar,” ujarnya, Senin (14/8/2023). Fathir mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Sementara untuk pelaku yang diamankan, Fathir memastikan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Untuk pelaku lain yang terlibat masih kita kejar,” katanya.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Untuk pelaku lain yang terlibat masih kita kejar,” katanya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengimbau kepada orang tua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan, agar anak-anaknya tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan.
“Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (mtr/nt)