Notification

×

Iklan

Pengusaha di Medan Kabarnya Diperas Ngaku Wartawan

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:22 WIB Last Updated 2023-08-28T05:22:32Z

ARN24.NEWS --
Seorang pria mengaku wartawan media online asal Kota Medan, diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan. Adalah Dede Lubis, salah seorang pengusaha hiburan malam Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan tersebut jadi korbannnya.  

Tak tanggung, oknum yang mengaku wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Dede Lubis senilai Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023). 

Perbuatan yang dilakukan oknum mengaku wartawan ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999. Oleh karena itu, Dede Lubis pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pria yang diduga sudah melakukan tindak pidana pemerasan. 

"Perbuatan dia oknum yang mengaku wartawan tersebut sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta," kata Dede Lubis kepada sejumlah wartawan, Senin (28/8/2023).

Dikatakan Dede Lubis, agar APH segera menangkap oknum pria mengaku wartawan yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.  

Sebab, menurut Dede Lubis, apa yang dilakukan pria ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan. (saze/edt)