ARN24.NEWS -- Nasib laki 37 tahun harus berurusan dengan polisi. Warga yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan, ini tak menyangka bahwa pasien narkobanya itu seorang aparat penegak hukum. Alhasi, dia pun kejegrek dan kini mendakam di bui.
Kasatres Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar sabu menggunakan taktik undercover buy.
“Benar, kita mengamankan tersangka beranisial AAH, merupakan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu, pada hari Rabu kemarin, dengan modus sebagai pembeli,” sebut Jasama, Sabtu (26/8/2023).
Penangkapan itu, lanjut Jasama, berawal dari laporan warga sekitaran Kelurahan Wek III, bahwa sering terjadi transaksi narkoba. “Selanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi, dari hasil penyelidikan, AAH termasuk pemain licin, sehingga personil harus butuh taktik,” tuturnya.
Kemudian, personel Satres Narkoba menyamar dan pura-pura hendak membeli. “Tim opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar keluar,” katanya. Setelah disepakati, AAH kemudian datang ke lokasi dengan membawa sabu-sabu yang dipesan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphonem, 3 paket sabu dalam plastik klip seberat 2,03 gram dan 70 bungkus plastik klip, sebuah sendok dari sedotan, jarum suntik dan uang tunai Rp4.248.000. (mtr/nt)