Notification

×

Iklan

Melawan, 1 dari 2 Pelaku Curas Ditembak Anggota Polsek Percut Seituan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:36 WIB Last Updated 2023-08-09T10:36:07Z

Tersangka curas yang ditembak kakinya akibat melawan petugas saat ditangkap. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sipirok Area, Gang Lorong 4, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.


Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu, polisi mengamankan 2 pelaku bernama FI alias Bo (18) warga Kecamatan Percut Seituan dan MWP (17) yang juga warga Percut Seituan.


Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora, mengatakan kedua pelaku melakukan aksi curas sepeda motor di Jalan Sipirok Area Gang Lorong 4 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.


“Kedua pelaku melakukan curas sepeda motor Honda Vario BK 3953 AFY milik korban Agus Sudarno (52 th) warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur,” kata Iptu Jefri Simamora, Rabu (9/8/2023)


Iptu Jefri menjelaskan, awalnya personel menerima laporan masyarakat tentang terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor Honda Vario di Jalan Sipirok Area.


Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta tim menerima informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di Jalan Sipirok Area.


“Dari informasi itu personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung mengamankan kedua pelaku yang sedang duduk-duduk di lokasi,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, Jefri mengungkapkan pelaku FI mengakui mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dan menjual ke penadah di Jalan Yusuf Jintan, Desa Bagan Percut, seharga Rp3 juta. Kedua pelaku beraksi bersama temannya, P , R dan F.


“Namun saat melakukan pengembangan pelaku (FI) mencoba melawan petugas dan mau melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya,” pungkasnya. (sh)