Notification

×

Iklan

Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS Kesehatan Ditindak Tegas

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:05 WIB Last Updated 2023-08-15T13:05:01Z

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan awasi kebenaran pihak Rumah Sakit (RS) “tolak pasien” dengan alasan kamar penuh terhadap pasien BPJS Kesehatan. 


Sebab, akhir akhir ini, banyak pasien mengeluh dan batal rawat inap karena pihak RS menolak alasan kamar penuh.


“Kita minta Dinkes dan BPJS Kesehatan rutin turun melihat kondisi rumah sakit sebenarnya. Jika benar hanya sebagai alasan menolak pasien BPJS Kesehatan patut ditindak tegas,” ujar Sudari ST kepada wartawan, Selasa (15/8/2023) menyikapi tindakan pihak RS selalu buat alasan kamar penuh.


Dikatakan Sudari, saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan pelayanan kesehatan menjadi program prioritas. Hingga melaksanakan program UHC JKMB dengan tujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat prasejahtera. 


“Bila hal itu tidak didukung pihak RS tentu sama halnya melawan aturan yang diterapkan Wali Kota Medan. Dinkes Medan harus ekstra mengawasi,” tegas Sudari.


Disampaikan Sudari, Dianya sudah sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.


“Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu bahwa petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.


Untuk itu, Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. 


"Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal," pungkasnya. (sh/omc)