Notification

×

Iklan

Kapolda Sumut Perintahkan Propam Periksa Kapolres Dairi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:06 WIB Last Updated 2023-08-29T05:06:25Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memerintahkan Propam Polda Sumut untuk memeriksa Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan.


Hal itu disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi perihal kebenaran informasi dugaan pemberian tindakan disiplin secara fisik oleh Kapolres Dairi kepada 2 personelnya.


"Atas perintah Kapolda, AKBP Reinhard segera diperiksa oleh Propam Polda Sumut," kata Kombes Hadi, Selasa (29/8/2023) siang. 


Kombes Hadi menerangkan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan diberitakan memberikan tindakan disiplin kepada 2 personel piket Polres Dairi yang tidak siaga dalam tugasnya.


Keduanya adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi.  


"Peristiwa yang dilakukan Kapolres Dairi kepada anak buahnya dilakukan saat mengumpulkan seluruh anggota piket jaga yang berjumlah kurang lebih 20 personel di lapangan apel," terangnya.


Diketahui, Kapolres Dairi AKBP Reinhard pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 02.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak ke pos piket Mapolres Dairi untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas.


Lalu, Kapolres Dairi mengecek melalui HT agar personel piket setiap jam membunyikan lonceng alarm agar masyarakat mengetahui polisi dalam keadaan terjaga dan siaga.


Namun, beberapa kali panggilan anggota piket tidak meresponnya dan Kapolres Dairi menganggap piket jaga tidak dalam kesiapsiagaan tugas.


"Tentu sebagai petugas piket dituntut untuk selalu siaga dan SOP harus dijalankan," pungkas Hadi. (sh)