Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian saat memberikan keterangan kepada wartawan di media centre Kodam I Bukit Barisan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Terkait beredarnya video tersangka Supriatin kasus sindikat judi togel yang diamankan personel Denintel Kodam I/BB di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dinyatakan hoaks.
Hal tersebut ditegaskan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian didampingi Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf J Gultom di Media Centre Pendam I/BB Jalan Rotan,Medan Petisah, Jumat (18/8/2023) petang.
Kapendam menerangkan bahwa video viral kedua tersebut diduga dibuat dan disebarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Kami dari TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB berterimakasih kepada pihak Polres Langkat telah datang ke Mako Denintel untuk klarifikasi terkait video kedua tersebut," tegas Kolonel Rico.
Ia juga menegaskan terkait permasalahan ini, hubungan TNI-Polri masih tetap solid dan tidak terpecah.
“Kami dari TNI AD tetap solid dengan Polri, Sinergitas TNI Polri di wilayah teritorial Kodam I/BB tetap kokoh dan solid,” tegasnya lagi.
Diketahui sebelumnya, institusi TNI dan Polri di Sumut yakni, Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut tengah diobok-obok dengan pengakuan terkesan saling menyudutkan.
Hal itu terjadi pasca viralnya di media sosial terkait pengakuan pelaku koordinator lapangan (korlap) judi togel di Langkat bernama Supriatin yang ditangkap Deninteldam I/BB.
Setelah ditangkap Kodam I/BB dan terkuak aliran uang dari Supriatin ke sejumlah oknum polisi dari tingkat Polsek dan Polres Langkat itu diakui Supriatin.
Namun pada video kedua Supriatin mengaku divideokan dan diintervensi sehingga ia hanya mengarang cerita.
Artinya, setelah video viral pengakuan Supriatin mengungkapkan aliran dana upeti ke Polres Langkat dan jajarannya, Supriatin kemudian malah membantah semua keteranganya yang dimuat dalam video viral tersebut ketika saat penangkapan.
Ia mengaku video itu ketika ia berada di kantor Dentinteldam I BB di Gaperta. Video pengakuannya berdurasi 02.12 menit itu pun viral yang memperlihatkan Supriatin mengaku tidak ada memberikan upeti Rp 5 Juta sampai Rp 25 juta mulai dari tingkat Polsek dan Polres Langkat.
"Mengenai video viral itu saya tidak ada buat. Itu dibuat di kantor Denintel Di Gaperta. Mengenai uang yang saya transfer ke Kanit Pidum Polres Langkat itu tidak ada. Juga uang ke Polsek itu juga tidak ada. Itu yang sebenarnya," kata Supriatin dalam video tersebut.
Sebelumnya, personel Dandenintel Kodam I/BB menangkap 3 warga bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan.
Sedangkan oknum polisi berinisial Aipda JPH dari Polsek Stabat yang turut diduga koordinator lapangan. (sh)