Ilustrasi |
ARN24.NEWS -- Iran menghukum mati lima pria dengan cara digantung pada Rabu setelah terbukti memperkosa seorang wanita secara beramai-ramai atau gang rape, kata pihak kehakiman.
“Lima pria yang telah menculik dan memperkosa seorang wanita di kota Marand pada Mei 2022 telah dieksekusi hari ini (Rabu),” demikian diumumkan situs web Mizan Online milik kehakiman.
Para pria itu, yang ditangkap empat hari setelah melakukan kejahatan tersebut, terlibat dalam kejahatan lain, lapor Mizan tanpa menjelaskan lebih lanjut. Bulan lalu, Iran mengeksekusi tiga pria yang dihukum karena memperkosa wanita yang telah dibius setelah membujuk mereka ke sebuah klinik bedah kosmetik palsu.
Mereka dinyatakan bersalah bersekongkol dalam beberapa kasus kekerasan seksual di provinsi selatan Hormozgan pada akhir 2021, Mizan melaporkan pada saat itu. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan Iran mengeksekusi lebih banyak orang daripada negara lain kecuali China dan menggantung setidaknya 582 orang tahun lalu, jumlah tertinggi sejak 2015.
Amnesty mengatakan pihak berwenang di Iran telah “secara signifikan meningkatkan jumlah eksekusi secara keseluruhan untuk semua kejahatan, dengan setidaknya 282 orang dieksekusi secara total sejauh ini pada tahun 2023.”
Dikatakan bahwa angka tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah eksekusi yang tercatat pada awal Juni tahun lalu. Iran, yang didominasi penganut Syiah, termasuk salah satu dari sejumlah negara yang menerapkan hukuman tegas terhadap tindakan hubungan sesama jenis, pernizahan dan minum-minuman keras. (hdy/nt)