Notification

×

Iklan

Evi Melapor, Polisi Bergerak, Duo Maling Ketangkap

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:04 WIB Last Updated 2023-08-24T08:04:30Z

ARN24.NEWS --
Duo maling ini tak berutik saat diringkus personel Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu. Kedua pelaku yakni JPS (36) warga Jalan Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkaln Susu dan rekannya, ES (42) tinggal di Jalan Pangkalan Gang Amal Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu. 

Aksi kejahatan pencurian itu dilaporkan korban, Elvi Syahfitri (44) warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Heras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, dua hari berselang. 

Kronologis kejadian, hari itu sekira pukul 05.30 WIB, Anisyah yang tinggal bersama korban melihat pintu gudang yang ada di belakang rumahnya dalam kondisi terbuka. Lalu Anisyah dan korban mengecek isi gudang. Di sana terlihat engsel kunci pintu gudang telah dirusak dan terdapat bekas congkelan.

Setelah dicek ke dalam gudang, diketahui bahwa barang-barang yang hilang berupa 1 buah drum fiber warna biru serta 1 unit kereta sorong sudah raib. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH mengakui penangkapan kedua pelaku, Kamis (24/8/2023). 

"Awalnya, Kanit Reskim Polsek Pangkalan Susu beserta tim Opsnal telah berhasil mengamankan 1 orang warga berinisial J. Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban Elvi Syahfitri," terangnya.

Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda tanpa plat nomor, 1 buah drum fiber warna bitu dan 1 unit kereta sorong warna merah sebagai barang bukti. (hrs/nt)