Notification

×

Iklan

DPRD Medan dan Pemko Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD

Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:40 WIB Last Updated 2023-08-18T05:40:48Z

Suasana paripurna KUA-PPAS PAPBD Kota Medan TA 2023. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS – DPRD Medan dan Pemko sepakati struktur APBD Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P.APBD Kota Medan TA 2023. APBD yang ditetapkan harus efektif mengantisipasi berbagai tantangan.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat paripurna DPRD Medan dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P.APBD Kota Medan TA 2023, Rabu (16/8/2023) lalu.


“APBD yang kita tetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif termasuk percepatan infrastruktur perkotaan," kata Bobby.


Disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 7.294.976.452.009.00, belanja daerah Rp 7.843.535.109.640.08 dan pembiayaan netto sebesar Rp 548.558.657.631.08-.


“Struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD," ujar Bobby.


Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS Kota Medan TA 2023 tersebut terdapat target yang dievaluasi, baik target pendapatan, target belanja, belanja pegawai, belanja modal dan tentunya ada beberapa OPD yang dikoreksi.


"Kita berharap APBD yang baik itu tidak boleh pembiayaannya besar dan jangan sampai nanti target pendapatannya kecil tapi belanjanya besar, sehingga muncul defisit yang menyebabkan kita butuh pembiayaan yang besar,” kata Bahrumsyah. (sh/mbd)