Tim Unit Reskrim Polsek Delitua ketika mengecek lokasi yang diduga tempat perjudian tembak ikan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait adanya praktik perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Medan Johor, Senin (21/8/2023) sore.
Pengecekan lokasi itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika tiba di salah satu rumah di Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, namun petugas tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya.
Walau tidak ada ditemukan aktivitas perjudian, namun Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring tetap menghimbau pemilik rumah dan warga sekitar agar jangan pernah menyediakan lapak perjudian di daerah tersebut.
Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi doorsmeer sini suka, di lokasi itu juga petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan ataupun judi.
Dari pengakuan pemilik doorsmeer kepada petugas bahwasanya dilokasi doorsmeernya itu tidak pernah ada praktik perjudian tembak ikan.
"Jangan pernah menyediakan lapak untuk praktek perjudian, dan apabila nanti ditemukan maka penyedia tempat kita proses bila ada lagi pengelola datang meletakkan mesin tembak ikan di lokasi disini saya akan memproses secara hukum, yang berlaku," tegas Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring.
Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma ketika dikonfirmasi Senin( 21/8/2023) membenarkan pihaknya melakukan penyisiran terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya.
"Iya benar, penyisiran itu dilaksanakan sekalian penindakan. Dan itu dilakukan atas tindak lanjut laporan dumas melalui media online yang menyebutkan adanya aktivitas praktik perjudian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Delitua. Saya mengimbau jangan pernah ada judi tembak ikan di wilayah hukum kita, bila ditemukan maka akan tidak tegas," pungkasnya. (edt)