Notification

×

Iklan

Diduga Curi Buah Kemiri, Oppung 76 Tahun Bunuh Sohibnya Usia 70

Senin, 07 Agustus 2023 | 18:20 WIB Last Updated 2023-08-07T11:20:58Z

ARN24.NEWS --
Kasus pembunuhan wanita berusia 70 tahun di Dusun I Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Kamis (3/8/2023) berhasil diungkap pihak kepolisian. Korban diketahui bernama Lermin br Harianja (70) beralamat di Jalan Pelabuhan Dusun I Desa Onan Runggu.

Informasi diperoleh, terduga pelaku pembunuhan diringkus personal Sat Reskrim Polres Samosir, Sabtu (5/8/2023) kemarin. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023), membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan itu.

Dijelaskan Natar, menyusul temuan mayat Lermin Kamis kemarin, tim Reskrim Polres Samosir langsung melakukan penyelidikan intensif hingga mengarahkan mereka pada seorang tersangka, yakni MP (76), seorang ibu rumah tangga.

“Alamat tersangka sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Tebet Timur Dalam VI G, No 11 A, Desa Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,” katanya.

Dijelaskan Natar, berdasarkan keterangan saksi-saksi, MP diduga marah karena korban diduga mencuri buah kemiri dari kebun miliknya.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, pelaku menggunakan sandal hitam dan tangkai buah kelapa kering untuk melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

Hasil otopsi sementara yang dilakukan dokter forensik di RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa, korban meninggal dunia akibat kekerasan dengan benda tumpul pada bagian kepala.

“Luka memar berwarna merah kebiru-biruan juga ditemukan pada bahu kiri dan kanan korban,” jelas Natar.

Dijelaskan, polisi berhasil mengamankan MP pada hari Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Selanjutnya pada hari Minggu (6/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB, MP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita temukan di lokasi kejadian, bersesuaian dengan keterangan-keterangan saksi-saksi,” ungkap Natar. (mtr/nt)