ARN24.NEWS – Beredar video 2 oknum bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga melakukan kampanye dengan mengumpulkan para warga untuk meminta dukungan.
Dilihat arn24.news, Kamis (10/8/2023), dalam video tersebut tampak terpasang spanduk bergambar wajah Paul Baja M. Siahaan bacaleg untuk DPR RI dari Dapil Sumut I dan Elfin Yosef Sijabat bacaleg untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Bapak Paul Baja M Siahaan Serta Bapak Elfin Yosef Sijabat Dalam Rangka Temu Ramah di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Mohon doa dan dukungannya" terpasang di luar gedung maupun dalam ruangan.
Kegiatan yang digelar pada Senin (7/8/2023) itu pun dinilai telah melakukan pelanggaran Pemilu. Sebab, keduanya diduga melakukan kampanye sebelum waktunya. Padahal diketahui masa kampanye berlangsung dari bulan November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dalam video itu, Elfin Yosef Sijabat berharap kepada warga agar nantinya dapat mendudukkan Paul Baja M. Siahaan sebagai anggota DPR RI.
"Jadi harapannya kedepan, bapak dan ibu sekalian, marilah kita membahu agar dapat mendudukkan beliau nantinya di Senayan," katanya.
Selain itu, Elfin Yosef Sijabat juga meminta agar masyarakat Patumbak mendukung dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
"Kebetulan saya saat ini duduk di kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Pllitik. Saya juga maju caleg DPRD Kabupaten Deli dari Dapil 3, bolehlah dari Kecamatan kita untuk mewakili di Kabupaten Deli Serdang," ujarnya dalam video tersebut. (rfn)