Notification

×

Iklan

Aksi 3 Perampok di Galang Todong Sopir Taksi Pakai Pistol

Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:01 WIB Last Updated 2023-08-18T07:01:42Z

ARN24.NEWS --
Modus memesan taksi secara online. Setelah penumpang naik, ternyata ada sebuah mobil yang mengkuti dari belakang. Tak berselang lama, sang pemesan itu menodongkan pistol jenis air softgun ke arah sopir. Namun apes, perampokan itu berhasil digagalkan warga, Kamis (17/8/2023) dini hari WIB. 

Bahkan kabarnya pelaku inisial JA itu sempat diamuk massa dan nyaris tewas. Peristiwa nahas menimpa laki 32 tahun warga Jalan Pertahanan, Kampung Banten, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, tersebut terhenti setelah polisi tiba di TKP. 

Cerita dihimpun menyebutkan, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 23.40 WIB, korban diketahui bernama Hendrik Josua Napitupulu (32), mendapat order taxi online. Selanjutnya korban yang tinggal di Gang Karya, Linkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, meluncur ke tempat JA yang memesan taksinya. 

"Saat itu korban sedang mangkal di menunggu orderan di Jalan Sudirman, Lubuk Pakam, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 23.40 WIB," terang Kapolsek Galang, AKP Hendri David Simanjuntak.
Kemudian ada pemberitahuan di handphone korban, seseorang dengan akun Muhammad memesan taxi onlinenya di titik tunggu di RS  Medistra Lubuk Pakam. Selanjutnya korban menuju tempat tersebut.

Setibanya di lokasi, korban bertemu tiga orang. Dua di antaranya naik di kursi tengah, dan satu lagi di kursi sebelah sopir. Tujuannya ke arah Galang. Lalu korban dan ketiga pelaku bergerak menuju Kota Galang. Sesampainya di sana, tepatnya di Perumahan Galinda, ternyata ada satu unit mobil yang dikemudikan seorang pelaku lainnya mengikuti dari belakang dari titik awal di RS Medistra Lubuk Pakam.

Seketika ketiga pelaku mengarahkan ke ujung jalan yang merupakan tempat sepi. Pelaku yang duduk di belakang menodongkan senjata api yang belakangan diketahui merupakan jenis softgun ke kepala korban. Pelaku menyuruh korban berhenti. "Berhenti! Turun kau, turun. Cepat!" sergah pelaku sebagaimana kesaksian korban. 

Menyadari telah menjadi korban perampokan, secara refleks korban langsung menangkap senjata yang ditodongkan ke kepalanya sambil membuka pintu dan melompat turun. Setelah korban turun, pelaku yang duduk di samping kursi sopir langsung berpindah mengambil kendali mobil. Takut mobilnya akan dibawa kabur, korban memutarkan stir mobilnya hingga masuk ke dalam parit. 

Di situ korban berteriak minta tolong. ""Tolong, rampok, rampok!" sebutnya lagi. Teriakan korban mengundang perhatian warga, yang tanpa dikomando langsung datang berhamburan. Mengetahui kedatangan massa, dua pelaku melarikan diri dan satu pelaku lainnya yang mengendarai mobil. Sedangkan apes dialami pelaku JA yang ditangkap massa dan dihakimi hingga nyaris tewas.

Beruntung personel Polsek Galang yang mendapat informasi peristiwa itu langsung meluncur ke tempat kejadian perkara, dan mengamankan pelaku yang sudah remuk redam dari amukan massa. Selanjutnya petugas menyita barang bukti mobil korban dan senjata api soft gun milik pelaku.

Setelah dibawa ke Mapolsek Galang dan dilakukan interogasi, JAM mengaku dia menjalankan aksinya bersama dua orang temannya, P dan G, serta seorang lainnya yang tidak dikenalnya mengikuti dengan mobil.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. Sedangkan untuk dua pelaku lain dan seseorang belum diketahui identitasnya yang mengendarai mobil diduga komplotan pelaku masih dalam pengejaran.

"Pelaku sempat dihakimi massa di Perumahan Galinda, Linkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," tandas Hendri David Simanjuntak. (saze/edt)