Notification

×

Iklan

Akses Rumah Nenek Situmorang Ditembok Pensiunan Polisi di Medan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:37 WIB Last Updated 2023-08-30T16:37:05Z

Akses rumah nenek 84 ditutup pensiun polisi di Medan (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Akses rumah ER Situmorang (84) ditutup oleh keluarga pensiunan polisi bermarga Butarbutar di Jalan Pelajar Timur, Gang Satahi, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan. Akses ke rumah tersebut sudah ditutup sejak 12 Agustus 2023.


Jeni Sirait, anak dari ER pun menjelaskan kronologi penutupan akses ke rumah yang mereka tempati itu. Jeni mengatakan pada 27 Oktober 1983, ayahnya membeli tanah seluas 15x25 meter dan akses jalan gang selebar 3 meter.


"Sebenarnya dari awal, pembelian tanah lah saya ceritakan ya tahun 1983, 27 Oktober sudah ada perjanjian, di kwitansi tertulis jelas bahwasanya akan diberikan jalan gang selebar 3 meter lebarnya, panjang 15 meter, selebar tanah kami ini, tanah kami ini 15 X 25 (meter)," kata Jeni Sirait, Rabu (30/8/2023).


Tanah tersebut awalnya merupakan milik pensiunan polisi , lalu pada 1985, orang tua Jeni menempati rumah tersebut. Saat itu, belum ada rumah kontrakan milik pensiunan polisi tersebut, hanya rumah utama yang berada di depan gang.


Pada 2019, pihak pensiunan polisi membangun rumah kontrakan tepat di depan rumah ER Situmorang. Saat itu, mereka sempat protes, namun akhirnya disepakati akses mobil diberikan.


"Terakhir dia membangun ini, kontrakannya sampai ke depan, ributlah pihak marga Sirait dan Butarbutar lalu didamaikan, bagaimana solusinya? Ya sudah dikasih lah jalan miring, sebenarnya kecewa orang tua saya, tapi yang penting akses mobil bisa lah," ucapnya.


Namun setelah ayah Jeni meninggal, tepatnya November 2021 pihak pensiun polisi membangun kontrakan kembali dan memakan 3 meter dari 5 meter akses yang diberikan di 2019. Saat itu mereka protes dan mengadu ke kepala lingkungan, namun tidak ada hasil.


"November 2021 ini lagi, yang ada batu bata yang belum diplester ini, diambilnya jalan kami, ini kan 5 meter diambilnya sekitar 3 meter, tentu kami komplain, melapor ke Kepling, Kepling mengatakan nggak mungkin lah ditutup, tapi sudah dicor loh bu, nggak ngak mungkin, gitu lah terus," ujarnya.


Akhirnya mediasi dilakukan di Kantor Lurah Binjai dan tidak membuahkan hasil juga. Padahal menurut Jeni, sudah jelas mereka memiliki sertifikat dan akses ke rumah tersebut sehingga sertifikat mereka bisa keluar.


"Mediasi kedua di kantor lurah, datang hanya anaknya bukan bapaknya, anaknya yang menempati rumah ini, tetap tidak ada solusi, tetap mereka bilang mau menutup total, ini tanah kami (mereka bilang), terus jalan kami di mana? Jelas di sertifikat kami punya jalan, nggak mungkin keluar sertifikat bapak ini kalau nggak ada jalan, itunya kata kuncinya, sertifikat itu keluar ketika ada akses masuk," ungkapnya.


Karena tidak dapat memberikan solusi, pihak kelurahan kemudian meminta Jeni membuat laporan ke polisi. Akhirnya 15 Desember 2021 mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan dan kemudian dialihkan ke Polsek Medan Area.


"Karena mereka nggak bisa mengatasi, akhirnya mereka menyuruh kami melapor ke kepolisian, kami melapor pertamanya ke Polrestabes 15 Desember 2021 bikin LP saya di sana, dialihkanlah laporannya ke Polsek Medan Area, Januari 2022 kami baru tahu pengalihan LP itu," sebutnya.


Pada Januari 2022, Jeni dimintai keterangan oleh penyidik bermarga Simanjuntak. Namun sampai September 2022, tidak ada perkembangan kasus tersebut.


Akhirnya mereka memutuskan untuk menyewa pengacara dan berkas naik ke Pengadilan Negeri Medan. Mereka berhasil menang di PN Medan dan juga saat banding. Saat ini gugatan tersebut sedang berlangsung di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.


"Diwawancaralah saya Januari 2022, habis wawancara sampai September 2022 akhirnya kami memakai jasa pengacara, mulai lah kami masuk tingkat pengadilan negeri, puji Tuhan menang 2023 bulan Maret, mereka banding, kami menang bulan Juli, naik lagi mereka ke Kasasi, nah ini masih proses kasasi," ucapnya.


Namun tiba-tiba pada 12 Agustus 2023, pihak pensiun polisi menutup akses ke rumah ER Situmorang tersebut. Saat itu sempat terjadi keributan hingga aksi dorong-dorongan dengan Surya Butarbutar, anak pensiunan polisi tersebut.


"Tiba-tiba ditutup 12 Agustus, itulah kejadiannya, kami ribut, dorong-dorongan juga, dia sempat anaknya mengancam membakar rumah 'aku bertanggungjawab, nanti ku bakar rumah mu' kata anaknya itu, nama anaknya surya Butarbutar, Bisarat Tumpal Butarbutar pensiunan Polri," ujarnya.


Pada 14 Agustus 2023, Kapolsek Medan Area, Camat Medan Denai, dan Lurah Binjai mendatangi lokasi kejadian. Mereka ingin memediasi persoalan tersebut.


"Sama sekali nggak bisa keluar, jadi datangnya pihak berwenang, tanggal 14 (Agustus) rame di sini, Kapolsek, dari Polrestabes, kemudian camat, lurah, pertama mereka mediasi ke rumahnya, setengah jam kemudian kembali bicara sama kami bahwasanya mereka ingin mediasi mereka ingin mengembalikan hubungan ke semula mengembalikan jalan, saya bilang sudah kek gini mau mediasi apa, di pengadilan pun nggak mau 40 hari," bebernya.


Karena tidak ada kejelasan, Jeni pun berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau kondisi akses rumah mereka yang ditutup tersebut. Jeni berharap keadilan, apalagi ER Situmorang saat ini sedang jatuh sakit.


"Kami bermohon Bapak Bobby Nasution Bapak Wali Kota Medan untuk turun langsung melihat keadaan kami, penderitaan kami, apa kami rasakan saat ini, karena kami minta keadilan, kami tidak mencuri harta orang, ini akses jalan ini kemanusiaan, mamak sakit, orang tua saya 84 tahun itu sakit," harapnya.


Bahkan perawat saat ingin mengobati ER harus melompat dari pagar menggunakan kursi. Begitu juga saat anaknya mau ke sekolah maupun ketika mereka ingin belanja kebutuhan sehari-hari.


"Perawat kemarin itu melompat, dari sini perawat itu masuk periksa masang selang karena nggak bisa lagi makan melalui mulut jadi pakai selang, anak saya sekolah dari sini, beli kebutuhan sehari-hari kereta nggak bisa keluar, suami saya keluar melewati pagar ini," tutupnya. (dts/sh)