Notification

×

Iklan

13 Adegan Mewarnai Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Kutalimbaru

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:00 WIB Last Updated 2023-08-28T13:00:44Z

Proses rekonstruksi di adegan ke 9 saat tersangka menggorok leher korban. (Foto: ARN24.NEWS)

ARN24.NEWS
– Sebanyak 13 adegan mewarnai rekonstruksi kasus pembunuhan anak terhadap Ayah kandungnya yang digelar Polsek Kutalimbaru, di Perumahan Villa Mencirim Indah Dusun 3 Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (28/8/2023).


Kapolsek Kutalimbaru, AKP Ahmad Hadir Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan mengatakan, tindak pidana pembunuhan yang diketahui terjadi pada Minggu, 30 April 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Perumahan Villa Mencirim Indah Dusun III Desa Sei Mencirim Kecamatan.Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang itu melibatkan tersangka atas nama Riki Tanda Purba alias Riki terhadap ayah kandungnya, Krisdiansyah Purba.


"Dan hasil rekonstruksi ini tersangka Riki mengakui melakukan pembacokan pakai parang ke kepala korban sebanyak tiga kali, tangan sebelah kiri satu kali dan menggorok leher sebanyak satu kali," jelas Iptu Ervan.


Kemudian, tersangka memasukkan parang tersebut kedalam tas ransel serta membawa celana dan baju ganti lalu berjalan keluar rumah menuju kediaman kakaknya di Jalan Makmur Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan.


Tersangka Riki juga membuang parang tersebut ke parit di Jalan Johar Dusun 3 Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. 


"Sebanyak tiga belas adegan dari awal hingga berakhirnya rekonstruksi berjalan dengan aman," tambahnya. 


Pantauan wartawan, pada saat rekonstruksi, adegan dari tersangka ini kerap berubah-ubah. Namun menurut Iptu Ervan, tersangka sudah 2 kali dibawa berobat untuk diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Ildrem dan Rumah sakit. Bhayangkara Medan. (has)