ARN24.NEWS -- Dua perempuan, kakak adik di Belawan, disekap dan dibotaki oleh tetangganya. Mereka dituduh berselingkuh dengan pria yang merupakan ayah pelaku. Korban, berinisial FR berusia 18 tahun dan WI berusia 30 tahun. Mereka disekap di rumah pelaku di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
FR menjelaskan, kejadian tersebut berawal dia dan kakaknya pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. Saat itu, kata dia dan kakaknya bertemu dengan ayah pelaku. Sebelum pulang, lanjut dia ayah pelaku memberinya uang Rp400.000 untuk jajan. Pada kesempatan itu, dia sama sekali tidak curiga karena selama in
"Kami dituduh berselingkuh dengan Bapak Haji Len (ayah pelaku) selama dua tahun, padahal tidak ada itu. Chatting-chatting, bahkan jumpa, makan, tidak ada itu," ujar FR usai melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/7/2023).
Dia menjelaskan, pertemuannya dengan ayah pelaku di jalan hanya kebetulan. Namun, kata dia para pelaku menuduhnya berselingkuh dengan ayah mereka. "Dia tidak senang dengar bapaknya kaya gitu, nampak juga ada CCTV kami duduk di situ, ya sudah inilah kejadiannya kami dibotaki," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, WI menuturkan, telah menjelaskan kepada para pelaku selama ini tidak ada hubungan khusus dia dan adiknya. Namun, para pelaku tetap melakukan tindakan tersebut.
"Saya sudah jelaskan bahwa kami tidak ada hubungan khusus," akhiri WI. (ins/nt)