ARN24.NEWS -- Berplat Tapanuli BB 1238 QA, Toyota Avanza warna hitam yang dikendarai pelaku penabrak dua warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Polonia, Medan ini terlihat kondisinya rusak parah. Pun telah diamankan, tapi Polsek Delitua belum memberikan keterangan pasti si pelaku penabrak tersebut.
Peristiwa itu sendiri terjadi di depan kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumut Jalan AH Nasution, Jumat (30/6/2023) dini hari. “Sudah diamankan dan sekarang masih kita periksa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Bazaro Bulolo.
Meski begitu, Iptu Bazaro masih enggan memberikan keterangan lebih detail. Termasuk soal identitas dan hasil pemeriksaan sementara.
Sebelumnya, dua pria yang ditemukan tewas diterangkan Iptu Bazaro mengalami luka serius di bagian kepala, hingga kaki. Keduanya bernama Adi Sahputra (40) dan Mardian alias Wakas (40).
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penemuan mobil Toyota Avanza hitam plat BB 1238 QA di dalam kantor BSIP Sumut. Mobil tersebut diperkirakan adalah mobil yang menabrak kedua korban.
“Security BSIP Sumut yang kita mintai keterangan mengaku mengetahui adanya kecelakaan di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, saksi mata tidak mengetahui adanya korban jiwa,” ucapnya.
Kemudian, terduga pelaku menitipkan mobilnya ke dalam kantor BSIP Sumut dan pergi. (mtr/nt)
Kemudian, terduga pelaku menitipkan mobilnya ke dalam kantor BSIP Sumut dan pergi. (mtr/nt)