Notification

×

Iklan

Usai Dicekoki Miras Siswi SMP Digilir 4 Pria

Senin, 19 Juni 2023 | 14:05 WIB Last Updated 2023-06-19T07:05:37Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Pelajar SMP di Lampung Timur inisial RA (15) menjadi korban pemerkosaan bergilir empat laki-laki. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, salah satu pelaku adalah BF (20), warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Dijelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin lalu. Korban saat itu sedang berjalan menuju warung bersama temannya. Dia lalu dipanggil oleh BF yang kemudian meminta korban dan temannya mampir ke rumahnya.  

Setibanya di rumah BF, keduanya dipaksa menenggak miras hingga mabuk. BF bersama tiga pelaku lainnya yakni RZ, SG, dan SM kemudian memperkosa korban bergiliran.

Korban tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Lampung Timur. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menangkap BF pada Kamis (15/6/2023). 

Sedangkan tiga rekannya yang ikut memperkosa korban belum ditemukan. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur. "Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," akhiri Rizal, kemarin. (ins/nt)