Notification

×

Iklan

Tempo 1 Minggu, Kabareskrim Ultimatum Polda dan Jajaran Tindak Tegas Pelaku TPPO

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:38 WIB Last Updated 2023-06-14T14:38:42Z

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO. 


Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di Indonesia.


Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu 1 minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.


Diketahui, selama periode tanggal 5 sampai dengan 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka. 


Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama.


"Jangan ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU," pungkasnya. (sh)