ARN24.NEWS -- Tabrakan beruntun kembali terjadi di Jalinsum Batubara tepatnya di depan RM PMH di Desa Petatal, Kecamatan Datok Tanah Data, Rabu (21/6/2023) malam. Akibat kejadian itu dua orang dikabarkan meninggal dunia.
Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan tabrak beruntun antara Honda Sonic tanpa nopol kontra mobil barang PMH BK 7599 LI dan Tronton BK 8889 ES menmabrak truk tangki BK 9918 LL. Lalu bus Medan Jaya BK 7513 LC kontra truk tangki 8317 XH serta minibus Kijang Innova.
“Dari kecelakaan tersebut 2 orang meninggal dunia, 1 luka berat dirawat diklinic serasi dan 2 luka ringan, kerugian material sekira 7 juta rupiah,” terangnya.
Dijelaskannya, pengemudi sepeda motor Darma Putra (33), Sri Wahyuni (31) dan kedua anaknya Arkan (8) dan Kiara (4) warga Serbelawan.
“Kejadian berawal dari truk tangki BK 8317 XH dari arah Rantau Prapat menuju Medan setiba di TKP rem blong dan menabrak Bus PMH datang dari Medan menuju Rantau Prapat,” kata Kasat.
Kemudian Bus Medan Jaya dari Medan ingin mendahului tronton BK 8889 ES l. Sedangkan yang didahului sudah menabrak truk tangki BK 8317 XH kembali menabrak belakang monibus Innova hingga menggasak sepeda motor Sonic tanpa nopol.
“Honda Sonic tanpa plat datang dari Medan hendak ke Kisaran dan mendahului bus Medan Jaya dan menabrak bagian depan truk tangki BK 9317 XA. Selanjutnya truk tangki tetap maju ke depan hingga menabrak belakang truk tangki BK 9918 LL," bebernya lagi.
Pengemudi yang diamankan bus PMH BK 7599 LI atas nama Janter Manurung. Sopir Medan Jaya BK 7513 LC marga Ginting, sopir truk tangki BK 9918 LL Rohimin Manurung, sopir tangki BK 8317 XH atas nama Bima dan sopir truk fuso BK 8889 ES atas nama Rudi Herianto Napitupulu. (str/nt)