Dir Pamobvit Poldasu Kombes B.I Made Oka Putra S.IK saat menandatangani PKT. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT. SMGP) yang beralamat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Teknis (PKT) sebagai implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani Mei 2022 lalu.
Penandatanganan dilakukan Poldasu melalui Direktur Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dirpam Obvit) Kombes Pol B.I Made Oka Putra S.IK dengan pimpinan PT SMGP diwakili Terry Indra selaku Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB), Jumat (2/6/2023) di Mapolda Sumut.
Pada acara penandatanganan SPT itu juga disaksikan dari PT SMGP antara lain, Ali Sahid wakil Kepala Teknik Panas Bumi (KTP) dan Penasehat Hukum PT.SMGP, Mahsin SH.
Sementara dari Poldasu Dir Pamobvit Kombes B. I. Made Oka Putra S.IK didampingi AKBP Dorma Purba, S.Pd.M.Pd selaku Kasubdit Waster Dit Pamobvit.
Kombes I Made Oka, menyambut baik kerjasama dengan PT. SMGP terkhusus soal pengamanan. Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang bahwa setiap perusahaan diharapkan memiliki kerja sama dengan Mabes Polri atau Polda setempat. Atas dasar itu, dilakukan MoU yang dilanjutkan dengan PKT dengan PT SMGP.
"MoU yang ditandatangani pada 18 Mei 2022 mengatur tentang kerjasama yang berlaku selama 3 tahun sedangkan PKT mengatur konsep dan tehnis pengamanannya saja, bagaimana sistim management pengamanannya sesuai aturan, bagaimana kompetensi orangnya, sarananya, prosedurnya sehingga waktu mengambil tindakan tidak salah. Artinya ada tahapan dulu seperti sosialisasi, persuasif dan arahan sehingga tidak langsung main tangkap, PKT ini berlaku dalam jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang kembali," kata Kombes B.I Made Oka Putra.
Dengan adanya kerjasama ini, kata Oka, dapat meningkatkan keamanan di obyek vital nasional sehingga PT.SMGP ini dapat melakukan kegiatannya dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Selain melakukan kerja sama dengan Poldasu, pihak PT SMGP harus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan warga setempat. tanpa bantuan atau kordinasi dengan warga maka pekerjaan polisi dalam hal pengamanan tidak akan berjalan maksimal," ujar Oka.
Jika koordinat sudah berjalan baik dengan warga sekitar, sebut Kombes Made Oka, maka aktivitas perusahaan pun akan berjalan dengan lancar. Demikian juga sebaliknya jika koordinasi tidak berjalan dengan bagus, maka kesalahan kecil pun bisa jadi besar," tegasnya.
Oka mengatakan, selain sebagai pengamanan pada obyek vital, Polda Sumut akan selalu mendorong dan memberikan masukan-masukan bagaimana peran PT. SMGP ini terhadap kesejahteraan mayarakat di sana dan SMGP dapat sebagai penjuru.
"Jadi keberadaan SMGP betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar dan karena ini merupakan obyek vital nasional kepada pemerintah setempat mari kita dukung sama-sama," katanya.
Kepada masyarakat, Dir Pamobvit Poldasu ini berharap agar tetap menjalin komunikasi sehingga PT.SMGP dapat berjalan untuk kesejahteraan masyarakat disana.
"Obyek vital itu harus tetap dijaga dan itu merupakan tugas kami dari kepolisian sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional," harapnya. (sh)