Notification

×

Iklan

Polres Tanah Karo Garuk 1 Cewek 9 Cowok Pelaku Narkoba

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:02 WIB Last Updated 2023-06-10T06:02:58Z

ARN24.NEWS --
Selama dua pekan terakhir dari akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing menjelaskan selama dua pekan terakhir dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti sabu-sabu 8,44 gram, ganja seberat 13,63 gram dan ekstasi 8 butir ekstasi.

“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 di antaranya wanita,” jelas AKP Henry, kemarin. 

Para tersangka ditangkap di TKPyang berbeda beserta barang buktinya, 4 TKP di Kabanjahe, 1 TKP di Berastagi, 1 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 2 TKP di Munthe dan 1 TKP di Payung.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya.

Akibat perbuatan itu, lanjut AKP Henry, para pengedar dijerat pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. (mtr/nt)