Notification

×

Iklan

Polres Belawan Tangkap 4 Komplotan Begal Modus Umpan Wanita di Sosmed

Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:41 WIB Last Updated 2023-06-17T14:41:26Z

Komplotan begal modus umpan wanita di Belawan ditangkap. (Foto: detikSumut)

ARN24.NEWS
– Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 4 komplotan begal yang beraksi di Belawan. Komplotan begal itu menggunakan seorang wanita sebagai umpan dengan modus berkenalan di sosial media dan mengajak bertemu.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, penangkapan komplotan begal tersebut berawal dari laporan seorang pria bernama Firman Sevendi karena telah menjadi korban dari aksi begal tersebut.


Komplotan begal yang masih di bawah umur ini berinisial MA, FA, lalu NA alias Sisil, dan AR. Mereka melancarkan aksinya di Jalan Yos Sudarso, di depan Pelabuhan Bandar Deli Lapangan PJKA, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.


"Ada laporan kepada kami semalam, dengan adanya korban di mana korban itu mengaku dibegal, yaitu dengan motif adanya seorang wanita yang mengajak jalan-jalan ke satu tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka ini," kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (17/6/2023).


Kemudian, setelah tersangka berhasil mengajak korban ke tempat yang ditentukan para komplotan begal tersebut, lalu tersangka lainnya yang sudah menunggu langsung menganiaya korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya.


"Kemudian, ada temannya yang lain yang sudah menunggu, dan langsung melakukan berupa memiting dan kemudian mengambil sepeda motor, lalu dompet dan jam tangan korban," papar Josua.


Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan. Kemudian, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap komplotan begal tersebut dan menangkap empat orang.


"Kemudian setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Belawan, setelah itu kami berhasil menangkap dimana satu tersangka, setelah diamankan dan dikembangkan, berhasil menangkap empat dari tujuh yang kami duga mereka ini sudah berencana dengan modus menggunakan anak di bawah umur," tutup Josua. (dts)