Notification

×

Iklan

Polda Sumut Gerebek Ruko di Jalan Ladang Medan, 10 Operator Judi Online Diamankan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 22:54 WIB Last Updated 2023-06-10T15:54:28Z

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana perjudian Online di Jalan Ladang Medan, Jumat (9/6/2023) malam.


Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalu Kabid Humas membenarkan adanya penggerebekan tersebut.


"Betul, Jumat malam ada 10 operator yang diamankan," ucap Hadi.


Penangkapan itu, katanya, berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di sebuah ruko di wilayah Medan Johor ada kantor dengan kegiatan marketing website judi online.


Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap 10 orang operator masing-masing JM, Z, R, AS, FA MA, BJL, LI, FS, I.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya layar monitor komputer, CPU, laptop, dan handphone.


Para pelaku terjerat Pasal Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 ttg Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.


"Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah," pungkas Hadi. (sh)