Notification

×

Iklan

Pembantai Terduga Maling Kambing di Batubara Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:15 WIB Last Updated 2023-06-14T04:15:53Z

ARN24.NEWS --
Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Batubara. Laki berusia 50 tahun tewas dimassa karena diduga maling kambing. Pun gerak cepat polisi membuahkan hasil. Dua pelaku penganiaya diringkus beserta sejumlah barang bukti diamankan Polsek Indrapura. 

Pelaku penganiaya yang berhasil ditangkap yakni inisial M Yusuf (44) dan A Sinaga (47) warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Sedangkan terduga maling kambing yang tewas dimassa, Bahtim telah dimakamnak pihak keluarga tak jauh dari kediamannya di Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (13/6/2023). 

Peristiwa itu sendiri bermula pada Senin (12/6/2023) malam. Saat Zakaria Damanik, warga Dusun XIII Desa Simujur, kehilangan kambing peliharaannya. Kesal ternaknya diambil, pria 50 tahun itu pun berteriak. Jeritan Zakaria menimbulkan kecurigaan warga tepatnya di perkebunan PTPN III Desa Simujur. 

Apalagi kabarnya sudah sering warga kehilangan ternaknya. Tak pelak, warga yang sudah emosi mengejar Bahtim yang saat itu terlihat membawa ternak menggunakan kendaraanya. Namun seorang teman Bahtim berhasil melarikan diri. Sedangkan Bahtim tertangkap tangan dan dibawa ke suatu tempat. 

Kejadian itu pun dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara, AKP Jonni H Damanik. “Kita mendapat informasi, itu Unit Opsnal Polsek Indrapura langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP petugas melihat seorang pria dalam keadaan tangan terikat, wajah lebam, kepala berdarah. Selanjutnya petugas membawanya ke Klinik Swandi untuk mendapatkan perawatan medis,” terang AKP Jonni mengamini. 

Namun sekira pukul 20.00 WIB terduga yang diamuk massa dinyatakan telah meninggal dunia. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit sepeda motor honda CB 150 Verza BK 5988 OAG, 2  ekor kambing, 1 batang kayu, 1 batang pelepah sawit, KTP dan kartu NPWP atas nama Bahtim.

Info beredar, usai ditangkap di jalan, Bahtim langsung dibawa ke salah satu rumah warga. Setiba di rumah warga itu, Bahtim diikat dan diinterogasi. Warga yang sudah geram akibat seringnya pencurian kambing di Desa itu diduga melakukan penganiayaan dengan kayu dan pelepah sawit hingga korban babak belur. 

Terpisah, Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar menyebut dua pelaku penganiaya sudah diamankan. “Dua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap orang yang menyebabkan luka berat pada tubuh hingga meninggal dunia, sudah berhasil ditangkap,” sebutnya. 

Keberadaan Bahtim diketahui sendiri oleh anak pertamanya bernama Angga Prayuda. Angga bersama keluarganya pun langsung meluncur ke Klinik Suwandi di Jalinsum Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Setibanya di sana, Angga mendapatkan ayahnya sudah meninggal.

Kepada Angga, petugas menjelaskan bahwa ayahnya meninggal dunia karena mendapat penganiayaan di Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Mendengar itu, Angga marah dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara. Berdasarkan laporan itu, polisi pun langsung mencari jejak keduanya dan berhasil ditangkap.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita 2 buah batang pelepah sawit, 1 helai baju warna biru dalam keadaan koyak, 1 helai celana warna biru, 1 topi, 1 pasang sandal. Semuanya dijadikan barang bukti karena diduga berkaitan dengan kematian korban.

“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya” jelas Abdi.

Menyangkut kematian Bahtim, warga mengatakan selama ini almarhum dikenal baik. Ratusan orang pun mengantarkan jenazah Bahtim ke pemakaman, memperlihatkan keprihatinan mereka terhadap kejadian tersebut.

Selaku anak tertua, Angga berharap, pihak Polres Batu Bara mengusut tuntas kasus ini dan memproses terduga pelaku penganiayaan terhadap almarhum.

“Perbuatan terduga penganiaya sudah keterlaluan dan di luar batas kemanusiaan. Ini perbuatan biadab. Kami minta penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terduga pelaku penganiayaan,” tutupnya. (saze/sumber)