ARN24.NEWS -- Polsek Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek sebuah lokasi prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi (warkop). Satu muncikari yang juga pemilik tempat itu turut diamankan polisi.
Panit 1 Opsnal Polsek Kota Solok Ipda Teguh Prilianto mengatakan, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga Jalan Kopral Darwis, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.
"Saat digerebek, kami berhasil mengamankan satu orang muncikari sekaligus pemilik rumah berinisial WR (39) beserta tiga orang wanita pelayan warung yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK)," kata Teguh, Rabu (28/6/2023).
Dia menambahkan, operasi ini digelar untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait adanya praktik tindak pidana perdagangan orang dan dijadikan prostitusi di sebuah rumah yang berkedok sebagai warkop.
"Saat penggerebekan, kami menangkap basah pasangan yang bukan muhrim berada dalam kamar tanpa menggunakan busana atau bugil," terangnya.
Dalam modus operandinya, tersangka WR merekrut pekerja wanita sebagai pelayan warung kopi yang kemudian dijadikan sebagai wanita pemuas syahwat pria hidung belang dengan tarif Rp250.000 rupiah per sekali kencan.
"Dari hasil transaksi, tersangka WR mendapatkan uang jasa sebesar Rp100.0000, sedangkan korban menerima Rp150.000 sekali kencan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ins/nt)