Joko ketika berbaju tahanan (Foto: detikSumut) |
ARN24.NEWS – Joko M mengambil Hp atau ponsel Vonda Harianingsih (50) yang dibunuhnya dalam mobil dan mayatnya ditinggalkan di Jalan Klambir V, Kota Medan, ternyata uang hasil penjualan itu kemudian dibelikan narkoba.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ponsel korban dijual dengan harga Rp 1,1 juta kepada penadah. Uang itu kemudian dibelikan sabu oleh Joko.
"Setelah membunuh korban, lalu (pelaku) menjual Hp itu ke penadah berinisial I senilai Rp 1,1 juta. Uang itu pun dipakai untuk beli baju dan sabu," kata Fathir di Medan, Kamis (22/6/2023).
Fathir mengungkapkan awalnya Joko berusaha mencuri handphone korban di Taman PGRI, Binjai. Namun korban saat itu melawan hingga membuat Joko mengambil batu dan menghantam kepala korban hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, Vonda dimasukkan ke dalam mobil yang dipakai untuk jualan minum. Joko mengambil alih kendali mobil itu dan membawa Vonda berkeliling mengarah ke Kota Medan. Di tengah perjalanan, rupanya Vonda tersadar sehingga mengagetkannya.
"Nah, karena udah kepanikan pelaku langsung membunuh korban pakai pisau. Korban ditikam berkali-kali. Sesampainya di Klambir V, korban ditinggalkan dan pelaku pergi naik becak," sebutnya. (dts)