Notification

×

Iklan

Nyanyian Sang Kurir Sabu di Siantar Jebloskan Bandar ke Penjara

Rabu, 21 Juni 2023 | 13:19 WIB Last Updated 2023-06-21T13:15:24Z

ARN24.NEWS --
Dalam sehari Bandar dan kurir narkoba jenis sabu diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba). Awalnya polisi menangkap seorang kurir narkoba bernama Marihot Sanju Julianto Saragih (38) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantarmartoba.

Marihot saat ditangkap polisi sedang menungggu pembeli di Jalan Handayani Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Saat itu, tersangka terlihat polisi membuang satu paket sabu seberat 1,12 gram yang dipegang tangan kanannya Senin (18/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Ketika diintrogasi, Marihot buka suara mendapatkan sabu dari Doni Damaru Sihotang (20) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita Kecamtan Siantar Martoba Kota Siantar.

Dengan mengumpankan Marihot, petugas kembali melakukan transaksi narkoba dengan Doni Damaru Sihotang untuk transaksi di Jalan Rakutta Sembiring Gang Rahayu, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Selasa (19/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Begitu melihat Doni, petugas langsung meringkusnya tanpa perlawanan yang berarti. Doni mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya.

Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah Doni dan ditemukan dalam celana pendek merk Cole berisi 1 satu plastik transparan berisi 7 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 1,2 gram.

Bersama barang bukti kedua ttersangka dibawa ke Mapolres Siantar guna menjalani proses hukum yang berlaku. Kapolres Siantar AKBP Fernando, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jimmi Hutajulu Widiarti mengatakan selasa (20/6/2023) sekirapukul 18.45 WIB, menjelaskan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siantar.

Menurut Iptu Jimmi Hutajulu, penangkapan terhadap Kedua tersangka dilakukan berkat informasi warga yang resah. “Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” ucap Jimmi.

Jimmi menjelaskan tersangka Marihot Sanju Julianto Saragih berhasil ditangkap di pinggir Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar dan tersangka Dani Damaru Sihotang ditangkap di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Siantar. (saze/edt)