Penasehat hukum ke enam casis Bintara Polwan Polda Sumut yang protes kepada panitia. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Sebanyak 6 Calon Siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes Keswa (Kesehatan Kejiwaan) merasa menjadi korban ketidakprofesionalan panitia daerah (Panda) seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.
Karena itu mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung mengawasi proses rekrutmen penerimaan Bintara Polri TA. 2023 di Polda Sumut.
"Dalam pelaksanaan tes kesehatan kedua (Kesehatan Kejiwaan) Casis Polwan yang dilakukan pada Minggu 11 Juni 2023 lalu ada upaya untuk tidak meloloskan kami. Dimana, panitia menyuruh kami untuk mengulang dan menyuruh merubah jawaban dengan alasan jawaban terlalu benar semua, jawaban terlalu tinggi bahkan kami dituduh pembohong," kata para Casis Polwan yakni Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga, Sabtu (17/6/2023).
Hal ini mereka katakan ketika mendatangi Panitia di Mako Brimob Jalan Bhayangkara, Sampali didampingi kuasa hukumnya Jonen Naibaho dan Rudolf Naibaho.
Akan tetapi, kata para Casis Polwan itu, setelah mereka dinyatakan TMS, panitia mengatakan bahwa jawaban kami terlalu lemah.
"Apakah kalau benar semua terlalu lemah," ucap Casis dengan nada heran.
Dengan dugaan kecurangan panitia Keswa, mereka didampingi kuasa hukum mendatangi panitia di Mako Brimob tersebut. Di sini terjadi kecurigaan yang mana kuasa hukum dilarang ikut mendampingi kliennya untuk bertemu dengan dokter tersebut.
Pada kesempatan itu, para Casis Polwan itu mendesak panitia untuk memperlihatkan nilai pada Keswa. Oleh dua orang dokter memperlihatkan grafik nilai yang ternyata ke enam Casis Polwan itu memiliki nilai 80 dengan grafik yang sama semua tidak ada beda
Keanehan juga terjadi, dokter yang merupakan panitia seleksi Keswa mengatakan kalau nilai 80 terlalu tinggi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Anehnya lagi, tambah para Casis itu, panitia mengatakan tidak boleh nilai 80 dan harus 75 ke bawah baru disebut memenuhi syarat.
"Nilai 76 ke atas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat harus nilai 75 ke bawah. Itu syarat dari Mabes Polri," ucap para Casis mengulangi penjelasan panitia kepada para wartawan.
Kuasa hukum ke enam Casis Polwan, Jonen Naibaho mengkritisi sistem penilaian yang dilakukan panitia daerah seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sumut.
"Sangat tidak logika, masa nilai 76 ke atas dikatakan tidak memenuhi syarat sementara nilai 75 ke bawah justru dimenangkan. Kalau demikian sistemnya yang dicari bukan orang pintar tetapi orang bodoh, jelas kita bisa lihat di google aja bisa dibaca soal untuk Keswa tersebut," kata Jonen.
Kemudian, sambungnya lagi, panitia menyuruh para casis untuk merubah jawaban dengan alasan nilai terlalu tinggi (benar semua).
"Seandainya para casis merubah semua jawaban berarti nilai Keswa menjadi 20, apakah untuk lulus menjadi Polwan harus Keswa nya nilai 20, baru sesuai SOP sesuai perkataan panitia harus di bawah 75," tanya Jonen.
Dia menilai dan menduga prosedural yang dilakukan panitia Keswa hanyalah akal-akalan.
Menurut Jonen, sangat logika jika ke enam Casis Polwan itu menjawab benar semua pertanyaan yang diajukan pada tes Keswa mengingat mereka sudah belajar satu tahun untuk persiapan.
"Namun kepintaran mereka justru tidak dihargai. Bahkan satu dari enam casis yang dikatakan tidak memenuhi syarat merupakan peringkat dua umum," katanya heran.
Anehnya lagi, sambung dia, seorang rekan ke enam casis yang masih dalam satu Bimbel dinyatakan lulus.
"Ada satu orang satu Bimbel dinyatakan lulus dan kami minta nilai satu orang itu ditunjukan tetapi tidak diperbolehkan karena itu katanya rahasia. Padahal, yang lulus ini sudah memberikan izin kepada kita kalau memang itu dibutuhkan," katanya.
"Adik-adik ini juga tadi minta discan nilainya di depan orang itu langsung tapi tidak diperbolehkan karena harus ada izin Kapolri," sebut Jonen.
Sementara, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Drs. Jawari ketika dikonfirmasi soal protes Casis Polwan yang tidak terima kalah pada tes Keswa karena dinilai tidak transparan dan penuh permainan, mengaku akan segera mengecek tuntutan para casis.
"Terimakasih informasinya. Nanti saya cek. Peserta diberikan kesempatan menanyakan hasil Keswanya," ujar jenderal bintang satu tersebut, Minggu (18/6/2023) siang.
Sedangkan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, Kombes Pol Benny ketika dikonfirmasi perihal komplain dan protes Casis Polwan itu mengatakan, untuk tes Keswa dilakukan terhadap semua peserta.
"Apabila hasilnya tidak valid, maka diulang dan selanjutnya dilakukan wawancara dokter yang kompeten," ujarnya. (sh)