Notification

×

Iklan

Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka, Terbaru Kasus Pencucian Uang

Jumat, 23 Juni 2023 | 19:09 WIB Last Updated 2023-06-23T12:09:51Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka. 


Kali ini, mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut ditetapkan jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Ya tiga tersangka yaitu tersangka penganiayaan, operasional gudang BBM ilegal dan gratifikasi. Nah terkait kasus TPPU-nya juga sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/6/2023) sore.


Dikatakan Hadi, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka TPPU sudah sepekan yang lalu. 


"Sudah minggu yang lalu," jawabnya.


Diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan untuk melimpahkan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan.


Sebab, berkas perkara kasus TPPU dan gratifikasi (suap) yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan itu sudah dilimpahkan penyidik pada 12 Juni 2023 lalu.


"Kita masih menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas perkara TPPU dan gratifikasi itu dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi," katanya.


Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memastikan kalau berkas tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lengkap atau P21.


Berkas itu yakni kasus penganiayaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri juga terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.


Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat dalam kasus ini bermula dari anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Dimana saat kejadian penganiayaan itu AKBP AH hanya menyaksikan dan melakukan pembiaran.


Akhirnya, Polda Sumut menetapkan tersangka kepada AKBP Achiruddin Hasibuan. Polisi kemudian mengembangkan sehingga terungkap adanya aktivitas gudang BBM ilegal di dekat rumahnya. (sh)