Notification

×

Iklan

Kubur Bayi di Kebun Sawit Milik Warga, IRT Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:25 WIB Last Updated 2023-06-24T06:26:49Z

ARN24.NEWS --
Setelah mendapat laporan warga atas temuan seorang bayi ditanam di kebun sawit milik warga di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan,  Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, personel Polsek Tanah Jawa meringkus seorang ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan terkubur di perladangan sawit milik warga tersebut. Hal itu dibenarkan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, Sabtu (24/6/2023). 

“Untuk saat ini, ibu dari si bayi tersebut telah kita tahan untuk dimintai keterangan secara intensif,” sebutnya. 

Sebelumnya, penemuan itu terungkap setelah adanya salah seorang warga melihat bercak darah yang tercecer di lokasi pada Jumat (23/6/2023) pagi. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan Risma Sirait (48) dalam kondisi terkubur di Perladangan sawit.

Gamot bersama saksi Risma menanyakan terkait hal tersebut kepada AJ apakah dirinya telah melahirkan, namun awalnya AJ sempat tidak mengakui hal tersebut. Setelah dibujuk, akhirnya AJ mengakui sudah melahirkan dan bayinya telah dikuburkannya di perladangan sawit milik marga Nainggolan. (mtr/nt)