Pemotongan hewan kurban yang akan dibagi-bagikan oleh Kejari Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan penyembelihan dan pembagian hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Jumat (30/6/2023).
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Jalan Adinegoro Medan oleh petugas Rumah Potong Hewan (RPH) bersama-sama dengan Panitia Kurban dari unsur pegawai dan honorer.
Selanjutnya dilakukan pendistribusian sejumlah 370 kupon hewan kurban. Di antaranya, para guru Yayasan Adhyaksa, masyarakat sekitar, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), honorer kantor.
Termasuk pegawai Kejari Medan serta awak media tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intel Simon yang juga sebagai ketua Panitia Kurban mengatakan, Hari Raya Idul Adha dapat dijadikan momentum berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama, sebagai wujud keimanan dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
"Semoga Idul Adha dapat menjadi momentum insan Adhyaksa Medan untuk berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama, sebagai wujud keimanan dan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan," pungkasnya. (sh)