Notification

×

Iklan

Judi Dadu Kopyok Bebas Beroperasi di Wilkum Medan Baru, Kasat Reskrim Kompol Fathir: Kami Akan Tangkap

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:28 WIB Last Updated 2023-06-22T09:28:16Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Polsek Medan Baru disebut terkesan 'tutup mata' terkait maraknya beropasi permainan judi dadu kopyok bebas. Lokasi judi dadu tersebut terletak di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan Kamis (22/6/2023) siang, mengatakan bahwa lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian tersebut,” pinta warga.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan ada lokasi judi dadu di wilayah hukumnya, belum memberi jawaban. Hal yang sama juga terjadi terhadap AKP H Bangun Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindak lokasi perjudian di Jalan Piano. "Kami tangkap," balasnya singkat. (pdm/nt)