Notification

×

Iklan

Jajakan ABG Ke Pria Hidung Belang, Mak Nia Ditangkap Petugas

Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:26 WIB Last Updated 2023-06-24T11:26:57Z

ARN24.NEWS --
Seorang ibu di Buay Madang Timur, OKU Timur Sumsel jual gadis 19 tahun ke pria hidung belang. Muncikari bernama Suhartatik alias Nia (42) ditangkap di kontrakannya saat menunggu korban melayani pria hidung belang. 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, pelaku ditangkap Unit PPA Polres OKU Timur karena menjajakan seorang perempuan berinisial TA (19) kepada pria hidung belang. 

Dijelaskan Hamsal, kronologis kejadian bermula pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB ada seorang pria bernama Een, memesan perempuan kepada tersangka melalui pesan WhatsApp untuk diajak berhubungan badan. 

"Tersangka menghubungi korban dan memberitahu jika ada lelaki yang mau mengajaknya berhubungan badan dengan bayaran Rp500.000, dengan perjanjian pelaku mendapatkan bagian Rp200.000," ujarnya, Sabtu (24/6/2023). 

Mendapat tawaran tersebut, kata Hamsal, korban pun setuju. Kemudian, pelaku meminta korban TA datang ke kontrakannya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. 

"Lalu pria hidung belang itu memberikan uang kepada tersangka dan setelah uang diterima oleh tersangka selanjutnya pria hidung belang tersebut masuk ke dalam kamar bersama korban," ujarnya. 

Saat keduanya berada di kamar, polisi menangkap pelaku. Kini ketiganya sudah diamankan di Polres OKU Timur dan akan dijerat dengan pasal 11 dan pasal 12 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. (ins/nt)