Notification

×

Iklan

Ini Tampang Ali Opek, Pemilik Lapak Judi Binjai DPO Polda Sumut

Minggu, 18 Juni 2023 | 15:09 WIB Last Updated 2023-06-18T08:09:11Z

Ali Opek, pemilik lapak judi di Binjai yang jadi DPO. (Dok. Polda Sumut)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut menetapkan Ali Opek pemilik lokasi judi beromzet ratusan juta di KM 18 Kota Binjai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini tampang Ali Opek.


Dari foto yang diperoleh, Minggu (18/6/2023), Ali Opek tampak memiliki kulit berwarna sawo matang dengan rambut lurus berwarna hitam. Dia juga memiliki kumis.


Foto yang diterima memperlihatkan Ali Opek sedang menggunakan baju kaos berkerah warna abu-abu dengan latar belakang foto warna merah.


Ali Opek sendiri telah dikejar polisi usai lokasi judi miliknya digerebek. Terbaru, Polda Sumut menetapkan Ali Opek sebagai DPO.


"Untuk sementara, saudara Ali Opek sudah kita lakukan pengejaran. Dari DPO yang ada kita sudah terbitkan dan saat ini memang yang bersangkutan dalam pengejaran intensif dari anggota kita," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kamis (15/6/2023) lalu.


Sumaryono mengatakan Ali Opek telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ali, 45 orang yang ditangkap saat penggerebekan itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan.


"45 orang tersebut ada operator dan pemodal," ujarnya.


Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 78 orang dari lokasi judi tersebut. Dari total yang diamankan itu, 45 orang ditetapkan jadi tersangka. 


"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 45 orang," kata Sumaryono, Senin (5/6/2023) lalu.


Penggerebekan itu dilakukan, Minggu (28/5/2023), tepatnya di KM 18 Kota Binjai. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kombes Sumaryono. Gudang kosong milik Ali Opek itu menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta rupiah. (dts)