Irjen Agung Setya Imam Effendi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak diganti. Penggantinya Irjen Agung Setya Imam Effendi, yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kapolri sejak 17 Desember 2021.
Sebelum menjabat Asisten Operasi Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi pernah menjadi Kapolda Riau (2019). Sedangkan Irjen Panca Putra Simanjuntak selanjutnya dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat, Senin (26/6/2023). Surat itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Profil Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi
Lahir
8 Maret 1967
Riwayat Pendidikan
AKABRI (1988)
PTIK
SESPIM
SESPIMTI (2014)
Riwayat Jabatan
Pamapta Polres Salatiga (1988)
KBO Polres Salatiga (1989)
Kasat Reskrim Polres Salatiga (1992)
Kapolsek Bawen
Kapolres Bengkulu
Kanit III Dit II/ Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (2010)
Kasubdit III Dirtipideksus Bareskrim Polri (2011)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polr (2014)
Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Dirtipideksus Bareskrim Polri (2016)
Deputi VI Bidang Intelijen Siber BIN (2018)
Kapolda Riau (2019)
Asops Kapolri (2021)
Sementara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjabat sebagai Kapolda Sumut selama 2 tahun lebih. Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada 4 Maret 2021 menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin yang dimutasi sebagai Koorsahli Polri.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juni 2019. Di lembaga anti rasuah itu, Panca Simanjuntak yang masih berpangkat brigjen menjabat posisi strategis.
Bahkan dua jabatan di KPK dipercayakan kepada Brigjen Panca Putra Simanjuntak kala itu. Yakni sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK yang diembannya hingga April 2020. Dia kemudian dipromosikan dengan pangkat irjen menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). (sh)