Notification

×

Iklan

Ini Klarifikasi Poldasu Soal 6 Casis Polwan Diduga Dicurangi Panitia Seleksi Bintara

Senin, 19 Juni 2023 | 19:17 WIB Last Updated 2023-06-19T12:17:47Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut memberikan tanggapan soal 6 calon siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes kesehatan Kejiwaan (Keswa). 


Polda Sumut menegaskan, penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Sumut sudah sesuai transparan dan terbuka. 


"Bahwasannya proses seleksi itu dilakukan secara transparan dan terbuka dari mulai pendaftaran sampai tahapan pengumuman. Baik itu tes administrasi, tes kesehatan, tes jasmani, psikologi dan lain sebagainya," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/6/2023) sore. 


Menurut Hadi, tim seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumut sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). 


"Tim sebelumnya sudah memberikan penjelasan terhadap para casis yang dinilai gugur dalam seleksi," terangnya. 


Dia memastikan, siapapun yang dinyatakan tidak berhasil akan diberikan penjelasan oleh tim dan itu sudah dilakukan. 


"SOP itu sudah dilakukan untuk memberikan penjelasan di mana letak kekurangan, kelemahan yang didapatkan oleh para casis," tuturnya. 


Dia mengungkapkan, penilaian tes Keswa dalam penerimaan Bintara Polri di Polda Sumut dilakukan oleh para ahli kesehatan jiwa. 


"Terkait dengan proses nilai Keswa bahwa proses penilaian ini dilakukan oleh para ahli di bidangnya, yaitu dokter kesehatan jiwa dan tentu mereka memiliki standar sebagaimana yang sudah disepakati dengan Mabes Polri. Standar itulah dituangkan dalam peraturan Kapolri," ungkapnya. 


"Jadi, hal-hal yang kemarin dipertanyakan itu sudah disampaikan kepada calon peserta casis, kemudian yang bersangkutan sudah menerima. Mereka menerima terkait dengan penjelasan dari dokter kesehatan," sebut Hadi. 


Dia menyatakan, Polda Sumut konsisten untuk melangsungkan proses seleksi Bintara Polri secara transparan dan terbuka. Bahkan, penerimaan ini melibatkan pengawas dari eksternal, akademisi dan tokoh masyarakat. 


"Sekali lagi disampaikan bahwa penerimaan ini proses secara terbuka yang terus menerus dilakukan Polda," ujarnya. 


Dia juga membantah panitia seleksi tidak memberikan penjelasan terhadap para casis Polwan. 


"SOP penyeleksian itu atau tes itu, sebelum dilakukan tes, tim berkewajiban menjelaskan kepada setiap casis. Jadi tidak benar kalau panitia tidak menjelaskan dan semua terdokumentasikan," kata Hadi. 


Terkait dengan nilai 80 para Casis Polwan dinilai kalah, Hadi menyampaikan itu sudah standar penilaian dari dokter kesehatan jiwa. 


"Itu standarnya, ada mekanisme penilaian sendiri dari dokter kesehatan jiwa, dan itu ahli yang menentukan, bukan kita, dan nanti disesuaikan dengan apa standar yang dibutuhkan oleh Polri untuk prajurit ini. Disesuaikan terus dibuat aturan Kapolri," pungkasnya.


Sebelumnya, sebanyak 6 orang Casis Polisi Wanita (Polwan) kecewa terhadap panitia penerimaan Bintara Polda Sumut tahun 2023. Mereka menduga penerimaan anggota Polisi itu tidak transparan dan ada kecurangan. 


Mereka kemudian mendatangi posko penerimaan Bintara Polri di Mako Satuan Brimob Sampai Medan, Jumat (16/6/2023) lalu. (sh)