ARN24.NEWS -- Ingkat kasus yang disebut terduga maling kambing tewas dimassa di Batubara? Ya, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/6/2023) lalu. Adalah inisial BT (50) meninggal dunia, sedangkan temannya MN berhasil kabur. Dan, Kamis (22/6/2023) malam, pelaku ditangkap polisi.
Pria 37 tahun tersebut merupakan warga Dusun I, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kedua pelaku sebelumnya kedapatan mengambil kambing miliki Zakaria (61) warga Dusun 8, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, korban yang mengetahui aksi keduanya langsung berteriak maling. Teriakan tersebut mengagetkan warga dan langsung melakukan pengejaran.
Menggunakan belasan sepeda motor, warga terus mengejar kedua saat berusaha melarikan diri dengan mengendarai Yamaha Verza. Setelah kejar-kejaran akhirnya warga berhasil menghentikan kendaraan keduanya diJalan Perkebunan PTPN III Sei Simujur, Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador.
Saat hendak ditangkap, MN yang dibonceng berhasil meloloskan diri. Sementara temannya BT yang mengendarai sepeda motor ditangkap warga dan diarak ke salah satu rumah warga.
Di tempat ini BT diikat dan diinterogasi sambil dipukuli massa yang berang akibat seringnya pencurian ternak di desa mereka. Akibat dimassa, BT mengalami luka cukup parah dengan darah yang mengalir membasahi sekujur tubuhnya.
Kematian BT pun berbuntut panjang. Warga dilaporkan oleh anaknya almarhum ke Polres Batubara. Setelah pengaduan itu, polisi berhasil meringkus 4 pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap BT.
Terkait penangkapan terhadap MN sendiri, berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Indrapura. Begitu memperoleh informasi bahwa MN telah kembali ke rumahnya setelah sempat buron, tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak. (mtr/nt)